Bab VI
- Pengertian tujuan pembelajaran khusus
Tujuan instruksional khusus (TIK) menurut pandangan GBPP Kurikulum 1994 diistilahkan dengan tujuan pembelajaran khusus, menurut pandangan kurrikulum KBK diistilahkan indikator. Kata instruksional dipadankan dengan kata pembelajaran. Padanan tersebut tidak mengurangi pengertian yang dikandungnya. Tujuan instruksional khusus (tujuan pembelajaran khusus, indikator) ialah tujuan yang berisikan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki warga belajar setelah mengikuti suatu pembelajaran. Tujuan pendidikan nasional ialah tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa secara nasional, sesuai dengan rumusan tujuan yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 "mencedarkan kehidupan bangsa" dan dituangkan dalam GBHN.Tujuan instruksional khusus (tujuan pembelajaran khusus) muncul dengan upaya perencana pembelajaran/guru/ pengajar. Hal ini disebabkan rumusan tujuan instruksional khusus perubahan pembelajaran tidak ada dalam GBPP Rumusan tujuan instruksional khusus dirumuskan sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan instruksional khusus adalah tujuan yang memberikan kriteria tentang:
1) kemajuan belajar warga belajar secara pasti.
2) gambaran kemampuan/keterampilan yang diharapkan.
3) mengembangkan alat evaluasi untuk mengukur efektivitas pengajaran.
4) petunjuk penentuan materi dan teknik pembelajaran.
5) petunjuk bagi warga belajar untuk mempelajari bahan yang akan diujikan.
- Karakteristik tujuan pembelajaran khusus
Karakteristik yang dimiliki tujuan instruksional khusus tergambar pada komponen dan kriteria yang dimilikinya. Komponen dan kriteria itu dijelaskan di bawah ini.
- Komponen
Komponen (bagian-bagian) yang membangun sebuah tujuan instruksional khusus terdiri atas empat komponen. Komponen yang dimaksud ialah ABCD. ABCD singkatan dari Audience, Behavior, Condition dan Degree.
- Audience
Audience, yaitu siswa (warga belajar, peserta didik) yang harus dapat mengerjakan perbuatan yang dirumuskan dalam TPK/TIK (Tujuan Pembelajaran Khusus/Tujuan Instruksional Khusus/ Indikator).Warga belajar berkedudukan sebagai pelaku, yang harus melaksanakan kata kerja operasional yang ditulis dalam tujuan instruksional khusus.
Contoh audience:
- Siswa kelas I SMP
- Peserta penataran
- Peserta penyuluhan.
- Siswa kelas I SMP
- Peserta penataran
- Peserta penyuluhan.
- Behavior
Behavior, yaitu tingkah laku atau kegiatan warga belajar (siswa, peserta didik). Tingkah laku yang diharapkan dapat dikerjakan oleh warga belajar setelah berakhir program pengajaran tertentu. Tingkah laku (behavior) dalam tujuan instruksional khsusus dinyatakan dengan kata kerja operasional, yang menunjukkan ting tingkah laku yang dapat diamati atau dapat diukur.
Contoh behavior :
- dapat menyebutkan dua contoh kata benda
- dapat menuliskan satu definisi kalimat majemuk
- dapat menerangkan komponen TIK/TPK.
- Condition
Condition, yaitu keadaan yang berupa syarat, kondisi yang harus dipenuhi pada saat tingkah laku (kata kerja) dilakukan warga belajar ketika perbuatan tersebut dievaluasi.
Syarat yang menjadi kondisi itu seperti
=> ketentuan: - dengan menggunakan kamus
- dengan menggunakan peta
=> larangan: -tidak bekerja sama
- tidak membuka buku/catatan
=> kebolehan/izin: - sambil mendengarkan radio kaset
- sambil menggunakan naskah.
Contoh condition:
- tanpa melihat buku atau catatan.
- tidak bekerja sama
- tidak diberi tahu teman.
- tidak bekerja sama
- tidak diberi tahu teman.
- Degree
Degree, yaitu tingkat keberhasilan yang harus dipenuhi, standar atau ukuran yang menunjukkan bahwa siswa telah mencapai tujuan khusus. Mencapai tujuan berarti melakukan kata kerja operasional dengan benar. Ada kemungkinan perumus TIK/TPK ada agak segan merumuskan sampai dengan condition dan degree. Padahal condition dan degree akan memberikan penjelasan yang berarti dan akan memberikan informasi lebih baik mengenai tujuan yang hendak dicapai.
Contoh degree:
- dengan tanpa membuat kesalahan
- dengan benar
- dengan tidak salah.
- dengan tanpa membuat kesalahan
- dengan benar
- dengan tidak salah.
- Kriteria
Kriteria berarti ukuran yang menjadi dasar penetap-an sesuatu. Dalam hal ini ukuran petepan tujuan instruksional khusus yang baik. Kriteria TIK/TPK ada empat, yaitu menggunakan istilah yang operasional, berbentuk hasil belajar, berbentuk tingkah laku, dan mengandung satu jenis tingkah laku.
- Syarat – syarat tujuan pembelajaran khusus
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa, Tujuan Instruksional / pembelajaran Khusus merupakan penjabaran dari Tujuan Instruksional / pembelajaran Umum. Dalam perumusan Tujuan Instruksional/pembelajaran Khusus harus memperhatikan rambu- rambu sebagai berikut.
- Rumusan Tujuan Instruksional Khusus harus merupakan hasil belajar, bukan proses belajar.
- Perangkat Tujuan Instruksional Khusus dalam satu rencana pembelajaran haruslah komprehensif.
- Kemampuan yang dituntut dalam rumusan Tujuan Instruksional Khusus harus sesuai dengan kemampuan siswa.
- Banyaknya Tujuan Instruksional Khusus yang dirumuskan harus sesuai dengan waktu yang tersedia untuk mencapainya.
kumpulan makalah elektro
0 Response to "MATERI PERENCANAAN PENGAJARAN BAB VI. PENGERTIAN TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS"
Post a Comment